GridOto.com - Jelang libur Lebaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya minta semua mobil dinas balik kandang.
Ini dimaksudkan akan kendaraan pelat merah tersebut tidak digunakan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) saat Hari Raya Idulfitri 2025.
Nantinya, kendaraan dinas para ASN harus diparkir sebelum 28 Maret 2025.
Karena selama libur lebaran, mobil operasional hanya diperuntukkan khusus bagi petugas yang masih memberikan pelayanan masyarakat.
"Mobil dinas ASN akan dikumpulkan sebelum tanggal 28 Maret 2025, kecuali yang bersifat operasional," kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi dikutip TribunJatim (16/3/2025).
Ia menjelaskan bahwa selama kebijakan Work from Anywhere (WFA) pada 24-27 Maret 2025, masih ada ASN yang bekerja di dalam Kota Surabaya.
Oleh karena itu, pengumpulan mobil dinas baru efektif diberlakukan mulai 28 Maret hingga 7 April 2025.
"Karena di tanggal 24 Maret masih ada teman-teman yang beroperasional di dalam Kota Surabaya," jelas Wali Kota Eri.
Bagi kendaraan dinas yang memiliki fungsi operasional, seperti pengamanan, tetap diperbolehkan digunakan.
Baca Juga: Dengan Lantang, Sosok Wali Kota Ini Tukar Jatah Mobil Dinas Rp 3 Miliar Dengan Gerobak Sampah
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR