GridOto.com - Ada pengumuman penting buat para pedagang motor dan mobil bekas.
Siap-siap, sebentar lagi akan ada unit murah yang siap diborong untuk dagangan.
Sebab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban berencana melelang motor dan mobil dinas yang nganggur.
Namun saat ini, pihak Pemkab Tuban masih lakukan inventarisir kendaraan yang sudah tidak difungsikan untuk dilelang, (13/3/25).
Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Tuban, Suhartono, menjelaskan untuk kendaraan yang sudah tidak difungsikan di lingkungan Pemkab Tuban masih dilakukan pendataan.
"Saat ini untuk kendaraan yang sudah tidak difungsikan masih kita lakukan inventarisir, untuk jumlahnya juga belum pasti," ujar Suhartono dikutip dari TribunJatim.com.
Setelah itu, jika pendataan sudah beres, tahap berikutnya baru bisa dilakukan pelelangan dengan menggandeng Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Baca Juga: Asli Rugi, Ini Akibatnya Menang Lelang Mobil atau Motor Tapi Tidak Dilunasi
Akan masuk, "KPKNL ini selaku appraisal, yang akan menilai harga barang," imbuhnya.
Disinggung terkait hasil uang lelang, Hartono menjelaskan, nantinya jika lelang sudah dilaksanakan, uang hasil lelang akan digunakan sebagai meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Tuban.
"Hasil lelang nantinya akan masuk ke kas daerah," pungkasnya.
Sebagai informasi tambahan data yang dihimpun Tribunjatim.com, kendaraan dinas di lingkup Pemkab Tuban terakhir kali dilelang pada 2020 silam.
Rinciannya 11 unit kendaraan roda empat, 24 unit motor, dan tiga unit kendaraan roda tiga pelat merah semuanya.
Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR