Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

ASN Jakarta Jangan Permainkan Mobil Dinas, Tepergok Dibawa ke Kampung Halaman Ada Sanksinya

Irsyaad W - Senin, 17 Maret 2025 | 13:30 WIB
Ilustrasi mobil dinas pemprov Jakarta
Tribunnews.com
Ilustrasi mobil dinas pemprov Jakarta

GridOto.com - Gubernur Jakarta, Pramono Anung mewanti-wanti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) soal mobil dinas.

Ia mengingatkan, jangan mempermainkan mobil dinas selama mudik lebaran 2025 ini.

Apalagi sampai tepergok dibawa ke kampung halaman alias mudik, penggunanya bakal kena sanksi berat.

"Ada sanksi nanti kita rumuskan," ujar Pramono usai menghadiri Apel Operasi Lintas Jaya di Monas, Jakarta Pusat, (12/3/25) disitat dari Kompas.com.

Pramono menekankan kendaraan dinas hanya digunakan untuk kepentingan pekerjaan, bukan untuk keperluan pribadi seperti pulang kampung saat Lebaran.

"Pejabat ataupun aparat yang ada di DKI Jakarta, ASN terutama, dilarang menggunakan mobil dinas. Pokoknya bagi siapa pun dilarang pakai mobil dinas (untuk) pulang kampung Lebaran," ucap Pramono.

Sebagai bagian dari persiapan menghadapi arus mudik Lebaran, Pramono dan jajaran Pemprov Jakarta menggelar Apel Siaga Operasi Lintas Jaya.

Apel ini melibatkan Polda Metro Jaya, Polisi Militer Kodam Jaya, serta stakeholder terkait.

Fokus utama operasi ini adalah meningkatkan ketertiban lalu lintas di Jakarta selama Ramadhan dan menjelang Idul Fitri.

Baca Juga: Prabowo Ajak Negara Ngirit, Mobil Jemputan PNS dan Jatah BBM Pejabat Dihapus

"Jakarta harus dibuat lebih tertib lagi, membuat bagi siapa pun yang datang ke Jakarta menggunakan lalu lintas di Jakarta merasa aman, nyaman, dan baik," kata Pramono.

Pemerintah berupaya mengembangkan layanan transportasi publik, termasuk bagi masyarakat dari daerah penyangga yang menggunakan Trans Jabodetabek untuk beraktivitas di Jakarta.

"Pemerintah Jakarta sekarang ini betul-betul berkeinginan secara perlahan untuk mengubah orientasi dari penggunaan kendaraan pribadi menjadi menggunakan kendaraan umum," tandas Pramono.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa