GridOto.com - PT Pertamina (Persero) menjamin kualitas produk bahan bakar minyak (BBM), termasuk Pertamax dengan Research Octane Number (RON) 92 sudah sesuai standar.
Standar ini ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas)-Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Hal itu disampaikan oleh Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri.
Menurutnya, pengujian secara berkala terus dilakukan dengan pengawasan ketat oleh Kementerian ESDM melalui Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (LEMIGAS).
"Kami memastikan bahwa operasional Pertamina saat ini berjalan lancar, dan terus mengoptimalkan layanan serta menjaga kualitas produk BBM kepada masyarakat," kata Simon.
Terkait dengan proses penyidikan yang sedang berlangsung di Kejaksaan Agung mengenai Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang pada periode 2018-2023, Pertamina menyatakan komitmennya untuk menghormati serta mendukung penuh proses hukum yang berjalan.
Meskipun demikian, Pertamina memastikan bahwa operasionalnya dalam memenuhi kebutuhan BBM nasional tetap berjalan tanpa hambatan.
Sebagai perusahaan energi terdepan di Indonesia, Pertamina tetap berupaya menjaga stabilitas pasokan energi di tengah dinamika yang terjadi.
Pertamina berkomitmen untuk selalu meningkatkan tata kelola yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dalam setiap lini bisnisnya.
Baca Juga: Geger Kasus Pertamina, Kualitas BBM Saat Ini Diklaim Tidak Terpengaruh
Editor | : | Hendra |