GridOto.com - Muncul dugaan baru dari kasus oknum Polisi tembak sopir mobil pikap di Kalimantan Tengah.
Hal itu terungkap saat sidang kedua yang digelar di Pengadilan Negeri Palangka Raya, (13/3/25.
Terungkap fakta baru terkait peristiwa pasca terjadinya penembakan oleh Brigadir Anton Kurniawan Stiyanto (AKS) terhadap sopir mobil ekspedisi asal Banjarmasin bernama Budiman Arisandi.
Ada dugaan Brigadir Anton terlibat sindikat jual-beli mobil Polosan alias bodong.
Sebab Brigadir Anton setelah melakukan penembakan, membawa kabur mobil pikap yang dibawa oleh korban untuk kemudian dijual dengan harga murah.
Di balik itu, diduga ada peran sindikat mobil bodong.
Pada sidang yang beragendakan mendengarkan keterangan saksi tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tiga orang saksi yang seluruhnya mengenal baik Brigadir Anton.
Baca Juga: Brigadir Anton Tembak Sopir Mobil Pikap di Kalteng, Niat Memalak Pakai Aplikasi E-Tilang

Yakni istri Anton sendiri, Juwita, dan dua orang temannya, Adi dan Prastianto.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR