GridOto.com - Seorang Kepala Desa Kamijaya Karawang harus berurusan dengan polisi usai diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan solar subsidi.
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap dugaan ini muncul dari hasil penyelidikan polisi terhadap delapan tersangka yang telah diamankan.
Dirtipidter Polri Brigjen Pol Nunung juga membenarkan pihaknya akan melakukan pendalaman.
"Kalau dari keterangan saksi memang betul seperti itu, kita akan tangkap," ucapnya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan (6/3/2025).
Nunung belum dapat berbicara lebih lanjut terkait peran dari Kades Kamijaya.
Dalam paparannya tersangka kasus penyalahgunaan BBM solar subsidi membuat dan mengurus pembuatan surat rekomendasi untuk membeli solar bagi petani.
Di mana pengurusannya melibatkan Kepala Desa.
"Yang kemudian digunakan untuk mendapatkan barcode My Pertamina," tambahnya dikutip TribunJabar.
Baca Juga: Heboh di Medsos Petugas SPBU Jual Solar Pakai Jeriken, Komen Netizen Mencerahkan
BBM solar subsidi yang disalahgunakan akan dijual kembali ke industri.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR