Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mau Bisnis Charging Listrik, Silakan Pilih 4 Skema Mitra PLN

Hendra - Minggu, 16 Februari 2025 | 08:32 WIB
SPKLU di Rest Area Travoy Jasamarga
Jasamarga
SPKLU di Rest Area Travoy Jasamarga

GridOto.com- PT PLN peluang usaha pengecasan kendaraan bermotor. 

PLN memberikan peluang bermitra dalam penyediaan layanan charging.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan pihaknya tidak bisa berjalan sendirian dalam mengakselerasi pengembangan infrastruktur ekosistem kendaraan listrik di tanah air.

"PLN membuka kolaborasi dengan berbagai stakeholder untuk memperbanyak infrastruktur pengisian daya listrik agar semakin massif dan banyak tersedia," jelasnya. 

Salah satu skema partnership, menurut Darmawan, mitra tidak perlu direpotkan dengan perizinan, penyediaan peralatan, pemeliharaan dan juga aplikasi pendukung infrastruktur pengisian ulang kendaraan listrik

PLN akan menyediakan Surat Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL) milik PLN bagi badan usaha yang ingin bekerja sama, menyiapkan suplai listrik, serta dukungan aplikasi Charge.IN dalam pengelolaan SPKLU.

Dalam pameran IIMS 2025 di Jiexpo, Kemayoran Jakarta dipamerkan berbagai produk yang tersedia bagi mitra PLN.

Ada 4 skema yang bisa dipilih mitra dalam layanan penyediaan charging kendaraan listrik.

Skema pertama, mitra menyediakan lahan untuk charger set dan dukung%an aplikasi disiapkan oleh PLN.

Baca Juga: Baru Ngeh, Ini Beda Standar dan Ultra Fast Charging di SPKLU PLN

Untuk skema kedua, mitra menyediakan lahan dan charger set sementara dukungan aplikasi disediakan PLN.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa