GridOto.com - Penjual Honda Scoopy bekas dijebak Polisi setelah unggah dagangan di Facebook.
Si penjual ditangkap karena berkaitan dengan Scoopy yang dijualnya tersebut.
Yakni MR alias Onong (22), warga Pasawahan, Purwakarta, Jawa Barat yang diringkus tim Satreskrim Polres Purwakarta.
Usut punya usut, ternyata Scoopy yang dijajakan di marketplace Facebook tersebut hasil curian.
Aksinya terungkap setelah si maling polos itu mengunggah motor curiannya di media sosial untuk dijual.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, kasus ini bermula sekitar pukul 00:30 WIB, (30/1/25).
Saat itu, pelaku mencuri Scoopy milik Rachman Abdul Rochman (27) yang diparkir di depan rumahnya di Jalan Siliwangi, Kelurahan Nagri Tengah, Kecamatan Purwakarta, Jabar.
"Meskipun motor tersebut terkunci, pelaku berhasil membawa kabur kendaraan tersebut," kata Lilik di Mapolres Purwakarta, (11/2/25) melansir Tribunjabar.id.
Lilik menjelaskan, setelah menerima laporan dari korban, pihak Polsek Purwakarta segera melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Musibah Bertubi-tubi, Jaga Anak Sakit di Puskesmas Nur Masruka Justru Nombok Honda Scoopy
Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR