GridOto.com- Pelaku usaha motor listrik sempat was-was karena kondisi keuangan negara yang berat tahun ini.
Sebab, selama ini penjualan motor listrik terdongkrak karena adanya subsidi sebesar Rp 7 juta dari pemerintah.
Namun, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan kebijakan subsidi untuk motor listrik terus berlanjut.
"Implementasinya tinggal menunggu aturan pastinya terbit. Subsidi motor listrik masih tetap. Jumlahnya sudah setuju semua,” jelas Airlangga.
Ia belum memastikan kapan aturan kebijakan tersebut akan terbit.
Namun akan diterbitkan sesegera mungkin.
Sebagai informasi, kebijakan subsidi ini telah diberlakukan pada 2023.
Namun, penyerapan subsidi ini tidak maksimal lantaran persyaratan yang ketat.
Dalam peraturan yang lama, pemerintah mengharuskan penerima subsidi menjadi penerima kredit usaha rakyat, bantuan produktif usaha mikro, bantuan subsidi upah, serta penerima subsidi listrik hingga 900 volt ampere.
Baca Juga: Mobil Listrik Lebih Irit Di Jalan Macet, Pabrikan Kasih Penjelasan
Merujuk pada situs SISAPIRa per Minggu (9/2) pada 2023 hanya terserap 11.532 unit.
Setelahnya, pemberian subsidi diperlonggar, syarat pembelian motor listrik bersubsidi cukup simpel, yakni cukup menyertakan satu NIK KTP untuk satu unit produk.
sehingga penyerapan pada 2024 naik signifikan yakni 62.541 unit.
Para pelaku usaha menyambut dengan baik kebijakan ini.
"Kami mengikuti kebijakan ini, subsidi akan membantu dari sisi penjualan," kata Willianto Husada, Presiden Direktur PT Indomobil Emotor Internasional, produsen motor listrik Adora.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR