GridOto.com - Sering ditemui ketika berkendara di jalan tol dan kerap bikin jengkel.
Yap, hal yang dimaksud adalah melju di jalur kanan terlalu lama, sehingga mau menyalip jadi susah.
Selain itu terlalu lama berada di lajur kanan ini berbahaya dan bisa mengakibatkan risiko kecelakaan beruntun.
Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), mengatakan pengendara tidak boleh berlama-lama berada di lajur kanan jalan tol.
"Kalau sudah berhasil menyalip, jangan terlalu lama berjalan di lajur kanan agar tidak ada pengguna jalan lain yang menyalip lewat sisi kiri," kata Sony disitat Kompas.com.
Sony mengatakan, masih banyak pengguna jalan tol yang tidak paham atau melanggar jika fungsi lajur kanan hanya untuk mendahului.
“Pengemudi yang diam di lajur kanan ini menyangkut ego. Cara berpikir mereka yang selalu ingin lancar dan cepat,” kata Sony.
Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 108 ayat (2) disebutkan bahwa,
"Penggunaan lajur jalan sebelah kanan hanya dapat dilakukan jika: (a) pengemudi bermaksud akan melewati kendaraan di depannya;
“Etika mengenai lajur dan kecepatannya ini sebenarnya sudah banyak diketahui orang, tapi sayangnya sering diabaikan,” kata Sony.
Baca Juga: Fakta! Ulah Truk Kelebihan Muatan Bikin Biaya Perbaikan Tol Naik Segini
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR