GridOto.com - Muncul fakta baru terkait tragedi truk muatan galon di Gerbang Tol Ciawi 2, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.
Hal ini disampaikan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor berkaitan dengan uji kendaraan bermotor atau uji KIR.
Disampaikan oleh Kadishub Kota Bogor Marse Hendra Saputra bahwa truk tersebut rutin melakukan uji KIR.
Kondisi ini terlihat saat pihaknya membantu melakukan ramp check di unit laka lantas ciawi.
“Kalau dari info yang didapat masih berlaku masa uji KIR nya,” kata Marse dikutip dari TribunnewsBogor.com (9/2/2025)
Marse melanjutkan, truk itu melakukan Uji KIR di Dishub Kota Jakarta.
“Nah untuk kendaraan sendiri itu dari DKI, pengujian dari terdaftarnya itu di dishub DKI. Jadi, dia (truk) Uji KIR nya pun disana (DKI),” ujarnya.
Meski begitu, truk ini diduga menjadi penyebab utama kecelakaan maut di GT Ciawi 2 Bogor.
Saat kejadian truk itu sedang melintas dari arah Ciawi menuju Jakarta.
Namun, saat tiba di GT, truk yang dikemudikan oleh sopir bernama Bendi Wijaya ini menabrak kendaraan di depannya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR