GridOto.com - Nggak habis pikir, pria berusia 41 tahun ini nekat menggelapkan 20 motor rental.
Akibat ulah pria berinisial S (41) warga Kapanewon Kasihan, Bantul, Yogyakarta akhirnya harus berurusan dengan polisi.
Usut punya usut, ia melakukan tindakan ini demi melunasi utang yang sudah menggunung.
Dalam jumpa pers yang diadakan di Polsek Kasihan pada Kamis (6/2/2023), S menjelaskan kalau ia awalnya terlilit utang dan terus dikejar oleh pihak yang meminjamkannya uang.
“Awalnya saya itu terlilit utang. Terus dikejar-kejar ditagih oleh pihak yang mengutangkan,” ungkap S.
Pelaku kemudian menyewa motor dari rental Epro milik IDK di Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan.
S dan IDK diketahui sudah saling kenal, sehingga S merasa mudah untuk menyewa sepeda motor.
Baca Juga: Video Aksi Enggak Biasa Para Bule di Bali Saat Pakai Motor Rental
Sepeda motor yang disewa kemudian digadaikan untuk membayar utang.
Sebelum menyerahkan diri ke polisi, pelaku telah menyewa dan menggadaikan total 20 unit sepeda motor.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR