Gridoto.com - Terjadi lagi, seorang bocah harus kehilangan nyawanya sehubungan dengan tren telolet bus.
Peristiwa ini viral salah satunya diunggah di akun Instagram @info_jabodetabek (2/2/2025).
“Peristiwa berawal ketika sejumlah remaja dan anak-anak yang ngoyod berburu konten dengan menvideokan bus telolet sembari mengendarai motor di ruas Jalan Raya Serang – Pandeglang,” tulis akun tersebut.
“Kemudian motor yang dikendarai AM (16) yang berboncengan Denhan MS (6) menabrak tiang dan terpental ke jalan, sehingga korban terlindas bus dan 1 orang meninggal di lokasi kejadian,” lanjut keterangan tadi.
Seperti diketahui, fenomena ini sudah ramai di beberapa wilayah yang melibatkan anak-anak hingga orang dewasa.
Meskipun awalnya dianggap sebagai bentuk hiburan, tren ini kini mulai menimbulkan kekhawatiran dan keresahan di kalangan masyarakat.
Sebab banyak dari kalangan anak-anak atau remaja, yang dengan sengaja mengikuti bus berklakson telolet untuk membuat konten.
Budiyanto, pemerhati masalah transportasi dan hukum mengatakan, bunyi klakson mobil sebetulnya sudah diatur oleh Undang-Undang.
Memodifikasi klakson yang tidak sesuai spesifikasi maka dianggap melanggar hukum.
"Aturan sudah jelas dengan demikian kendaraan bermotor yang memasang atau menggunakan klakson tolilet, apakah kendaraan pribadi atau bus dapat dikenakan sanksi," ujar Budiyanto, dikutip dari Kompas.com (2/2/2025).
Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR