Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Belum Semua Tahu, Polisi Bisa Periksa SIM dan STNK Kendaraan di Parkiran Dalam Situasi Begini

Irsyaad W - Senin, 3 Februari 2025 | 19:45 WIB
Ilustrasi razia kendaraan.
tribratanews.papua.polri.go.id
Ilustrasi razia kendaraan.

GridOto.com - Polisi dilarang memeriksa SIM dan STNK kendaraan yang berada di parkiran.

Namun dalam kondisi tertentu, Polisi bisa memeriksa SIM dan STNK di lokasi parkiran.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda DIY, AKBP Sugiyanta mengatakan, polisi tidak bisa memeriksa dokumen, kendaraan, maupun menilang pengendara di tempat parkir kecuali terjadi pelanggaran lalu lintas.

"Seluruh kendaraan bisa diperiksa oleh Polri bila dicurigai untuk berbuat kriminal, terlibat kasus kecelakaan laka lantas," ujar Sugiyanta, (13/1/25) melansir Kompas.com.

Selain itu, pemeriksaan di tempat parkir dapat dilakukan saat kendaraan melanggar lalu lintas, seperti menerobos lalu lalu lintas atau melarikan diri.

Tidak menutup kemungkinan, Polisi dapat menindaklanjuti pemeriksaan dengan melakukan penyitaan terhadap kendaraan.

Hal tersebut dapat terjadi ketika kendaraan terlibat tindak kriminal atau kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga: Kena Razia Lupa Bawa SIM dan STNK, Tunjukan Foto atau Video Call Bisa Lolos Tilang?

"Bisa ditilang bila sebelum diparkir melanggar lalu lintas," jelas Sugiyanta.

Ia menambahkan, pengendara yang menolak diperiksa atau ditindak padahal melakukan pelanggaran dianggap menghalangi Polisi melakukan proses penyelidikan dan penyidikan.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Intip Harga Mobil Bekas Innova Zenix Hybrid, Ditawarkan Mulai Segini

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa