GridOto.com - Pihak kepolisian melalui Korlantas Polri akan menerapkan pembuatan SIM C2 pada Tahun 2025 ini.
Tentunya bagi pemohon yang ingin naik tingkat ke SIM C2 perlu melewati beberapa tahap, salah satunya seperti SIM C1 harus maksimal 1 tahun.
Nah seperti sobat GridOto tahu, selama ini untuk penggunaan ujian praktik SIM C1 pihak kepolisian menggunakan Hunter Scrambler SK 500.
Tentunya motor tersebut dipilih karena memiliki spesifikasi CC-nya besar.
Lantas apabila SIM C1 pakai Hunter Scrambler SK 500, untuk pembuatan SIM C2 pakai motor apa?
Menanggapi hal tersebut, Kasubdit SIM Ditreggident Korlantas Polri, Kombes Pol Heru Sutopo berikan penjelasan.
"Tentunya terkait motor untuk ujian praktik SIM C2 sudah disiapkan menyesuaikan regulasi yang ada," kata Heru kepada GridOto.com, Kamis (30/1/2025).
Saat disinggung unit motor, Heru pun masih belum membocorkan
Namun Heru menambahkan, peresmian SIM C2 baru akan diberlakukan setelah penggunaan SIM C1 sudah berjalan satu tahun.
Baca Juga: Polisi Resmi Terbitkan SIM C1, Minimal Setahun Sudah Punya SIM C
"Syarat dapat SIM C2 itu kan harus setahun memiliki SIM C1. Sementara kami perkenalkan SIM C1 di bulan Juli 2024," katanya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR