GridOto.com - Sudah dimulai tahun 2025 ini, berikut ini aturan baru pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C.
Salah satu yang paling disorot adalah ujian praktik SIM C yang dilakukan langsung di jalan raya.
Aturan ini juga sudah diterapkan, salah satunya seperti di Karanganyar, Jawa Tengah, dan menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial.
Seorang warga Karanganyar, Jawa Tengah, mengikuti ujian praktik SIM C di jalanan pada Rabu (15/1/2025).
Momen ini direkam dan diunggah ke Instagram oleh akun @tentangkaranganyar, memicu perbincangan hangat di kalangan warganet.
Video berdurasi 13 detik tersebut memperlihatkan peserta ujian memakai rompi bertuliskan "Ujian Praktek SIM 6" di bagian belakang, dengan seorang polisi menggunakan motor dinas mengawasi dari belakang.
Lokasi ujian diketahui berada di Jalan Kapten Mulyadi, Karanganyar, tepatnya di selatan Taman Pancasila.
Dikutip TribunJogja, Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Agista Ryan Mulyanto menjelaskan bahwa pelaksanaan ujian praktik SIM C di jalan raya sudah sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkapolri) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.
Baca Juga: Entah Beruntung atau Buntung, Bikin SIM C Jalur Resmi Bayar Rp 415 Ribu Tanpa Ujian Praktik

Editor | : | Hendra |