Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Enam Bulan Maling Supra X Ini Diburu, Polisi Malah Temukan Pelaku di Tempat Begini

Ferdian - Jumat, 17 Januari 2025 | 16:05 WIB
Ilustrasi maling motor
Tribunjabar.id
Ilustrasi maling motor

GridOto.com - Viral seorang malng Honda Supra X yang akhirnya dibekuk setelah setengah tahun polisi melakukan penyelidikan.

Diketahui peristiwa ini terjadi di Masjid Istiqomah Desa Ngarum, Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Sragen (11/6/2024).

Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Isnovim Chodariyanto mengatakan motor yang dicuri adalah milik jemaah Masjid tersebut.

Korban yang diketahui bernama Andik (31) kehilangan motornya saat ditinggal melaksanakan salat Ashar berjamaah di masjid tersebut.

Setelah selesai salat, dan akan kembali pulang, korban mendapati motornya sudah tidak ada di tempat parkir.

"Honda Supra X 125 milik korban bernomor polisi AD 5613 AAE dan diperkirakan korban mengalami kerugian Rp 5.000.000," katanya dikutik TribunSolo.com (16/1/2025).

Baca Juga: Parkiran Klinik di Brebes Ini Bermasalah, Dalam Empat Hari Sudah Dua Motor Lenyap

Pelaku pencurian Honda Supra X yang dicari polisi ternyata sudah ada di penjara karena kasus lain
Istimewa/TribunSolo
Pelaku pencurian Honda Supra X yang dicari polisi ternyata sudah ada di penjara karena kasus lain

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan selama setengah tahun, akhirnya didapati keberadaan pelaku.

"Dari hasil penyelidikan, pada 8 Januari 2025 tim gabungan mendapat informasi, bahwa pelaku yang diketahui berinisial RBS (31) warga Kabupaten Tegal telah mendekam di Lapas Sragen karena kasus lain," jelasnya.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa