GridOto.com - Toyota Innova Reborn berwarna hitam viral setelah diduga tidak membayar Tol di Gerbang Tol Cikarang Barat 3, Minggu (12/1/2025).
Video itu itu pun viral setelah diunggah akun Instagram @dashcamimdonesia.
"Di exit Tol Cikarang Barat, pengendara Innova Reborn B2653KRG menerobos tidak membayar Tol, disclaimer jika dia menggunakan FLOW atau RFID tidak mungkin saat di gerbang kedua pengendara minta mundur," tulis akun tersebut.
Menanggapi hal itu, Ria Marlinda Paallo selaku VP Corporate Secretary and Legal
PT Jasamarga Transjawa Tol pun berikan penjelasan.
Menurutnya, berdasarkan konfirmasi dari petugas di lapangan bahwa telah terjadi lolos bayar yang dilakukan oleh 1 kendaraan di Gerbang Tol Cikarang Barat 3 Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Hari Minggu 12 Januari 2025 pukul 18.07 WIB.
"Saat itu petugas telah melakukan prosedur pemanggilan di tempat namun kendaraan tidak berhenti. Kejadian tersebut telah dilaporkan ke pihak Kepolisian PJR Area Cikarang," kata Ria saat dikonfirmasi GridOto.com, Rabu (15/1/2025).
Menurut informasi dari petugas bahwa pihak Kepolisian telah menindaklanjuti kejadian ini.
Lantas sanksi apa yang diberikan oleh Jasa Marga?
Baca Juga: Mobil Derek Jasa Marga Cuma Butuh 30 Menit Sampai, Benarkah?
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol, bahwa pengguna jalan tol wajib membayar tol sesuai tarif yang ditetapkan, dan kejadian ini sudah kami serahkan kepada pihak Kepolisian.
Ia pun meminta kepada pengendara agar kejadian seperti Toyota Innova Reborn tidak membayar Tol tidak kembali terulang.
"PT JTT berupaya melakukan pengawasan gerbang tol, serta terus melakukan imbauan dan edukasi mengenai aturan di jalan tol yang pastinya mengutamakan keselamatan, kenyamanan, kemanan pengguna jalan," tutupnya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR