GridOto.com - Simulasi PKB Toyota Avanza 1.3 E CVT di Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang memberlakukan Opsen Pajak, jadi berapa?
Tahun 2025 dibuka dengan hadirnya regulasi pajak baru yang mempengaruhi biaya pembelian dan kepemilikan mobil baru.
Pertama adalah kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%.
Kenaikan PPN ini telah diatur lewat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan No. 7 Tahun 2021.
Selain PPN 12% ada pula Opsen Pajak yang diatur lewat Undang-Undang No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Baca Juga: Tidak Kena Opsen, Harga Toyota Avanza Jakarta Naik Rp 3,7 Juta
Tentu dengan adanya PPN 12% dan pajak Opsen, konsumen otomotif terutama pembeli mobil baru akan merasakan beratnya.
Apalagi pajak Opsen dikenakan tidak hanya pada Pajak Kendaraan Bermotor, tapi juga Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBnKB).
Berfokus pada PKB, bakal semahal apa pajak tahunan mobil ketika mendapatkan tambahan Opsen PKB?
Editor | : | Trybowo Laksono |