Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Hore, Biaya Balik Nama Mobil dan Motor Bekas Resmi Gratis Mulai Tanggal Segini

Irsyaad W - Kamis, 9 Januari 2025 | 16:00 WIB
Cek fisik kendaraan saat perpanjang STNK 5 tahunan dan balik nama
Stanly/Kompas.com
Cek fisik kendaraan saat perpanjang STNK 5 tahunan dan balik nama

GridOto.com - Hore, pembeli mobil dan motor bekas dimanja pemerintah.

Karena biaya balik nama mobil dan motor bekas resmi gratis mulai 5 Januari 2025 kemarin.

Kebijakan ini utamanya berlaku di Provinsi Sumatera Selatan.

Peraturan ini tertuang dalam Peraturan Daerah Sumsel Nomor 3 Tahun 2023 dan Keputusan Gubernur Sumsel Nomor 5/KPTS/BAPWNDA/2025.

Kasatlantas Polres Banyuasin, AKP Herman mengatakan, dalam keputusan ini, ada tiga poin yang membuat pemilik kendaraan menjadi sangat terbantu.

1. Tidak ada biaya balik nama kendaraan bermotor kedua,
2. Tidak ada biaya pajak progresif, dan 
3. Tidak ada kenaikan biaya pajak kendaraan bermotor dan BBN kendaraan bermotor.

"Bebas biaya BBNKB II. Itu artinya pemilik kendaraan yang membeli kendaraan seken dan itu pasti atas nama orang lain, sehingga ingin menjadikan kendaraan tersebut atas nama pribadinya tidak ada biaya," terangnya disitat dari Kompas.com.

Baca Juga: Tahun Baru 2025, Ini Syarat Balik Nama Kendaraan Bermotor di Samsat

"Jadi ketika melakukan BBN KB II ini, tidak dikenakan biaya," katanya.

Selain itu, pemilik kendaraan saat ini juga tidak dikenakan pajak progresif kendaraan.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa