GridOto.com - Seorang santriwati gelagapan merugi belasan juta rupiah.
Ini karena pengaman lubang kunci Honda BeAT terbukti lembek.
Honda BeAT nopol W 6189 FI milik santriwati tersebut raib meski sudah dikunci setang dan pengaman magnetik lubang kunci sudah ditutup.
Skutik tersebut raib di parkiran sekitar Pondok Pesantren kawasan Jl Sidosermo Dalam, Sidosermo, Wonocolo, Surabaya, Jawa Timur, (30/12/24) lalu.
Korban berinisial NA asal Gresik, Jawa Timur.
Insiden tersebut terjadi saat motor diparkir di area parkir dadakan selama pelaksanaan acara atau kegiatan ponpes selama dua hari, mulai Sabtu (28/12/2024) hingga Minggu (29/12/2024).
Setelah acara selesai dan korban hendak memindahkan masuk ke area parkir pondok, ternyata Honda BeAT warna hitam tersebut telah lenyap.
Baca Juga: Misteri Kerangka Honda BeAT Karbu di Kebun Semarang Terungkap, Ulah Anak Tak Tahu Diri
Ayah korban AM menceritakan, biasanya motor para santri diparkir dalam area pondok, namun karena ada pelaksanaan acara ponpes, kendaraan para santri diparkir di luar area ponpes untuk sementara waktu.
Tetapi pada Senin (30/12/24), saat acara ponpes rampung, dan korban hendak memasukkan motornya, ternyata BeAT tersebut tidak ada.
"Keesokan harinya tanggal 30, para santri pada ambil motor masing-masing. Namun N mau ambil motornya juga, ternyata motornya sudah hilang," ujarnya saat dihubungi, (8/1/25) menukil TribunJatim.com.
Ia menduga Honda BeAT anaknya dicuri pada pagi hari itu juga, padahal motor tersebut sudah dikunci setang dan pengaman lubang kunci kontak sudah ditutup.
"Diperkirakan motor diambil di pagi hari itu. Karena semalamnya masih ada. Pun dalam keadaan terkunci setang dan tertutup," katanya.
Akibat pencurian tersebut, AM mengatakan, pihaknya mengalami kerugian belasan juta rupiah.
Apalagi motor tersebut dibeli secara kontan sejak beberapa tahun lalu.
Baca Juga: Honda BeAT Petani Dipanen Maling, Posisi Kunci Bikin Aksi Berjalan Mulus
Namun, AM mengungkapkan, dirinya belum berencana melaporkan kejadian tersebut ke markas kepolisian setempat.
"Kalau lapor kantor (mapolsek setempat) belum," pungkasnya.
Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR