Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Perintah Jenderal Bintang 2, 3 Polisi Disanksi Ini Buntut Tewasnya Bos Rental Mobil

Ferdian - Rabu, 8 Januari 2025 | 21:45 WIB
Kantor Polsek Cinangka yang menolak laporan pendampingan bos rental mobil hingga akhirnya terjadi aksi penembakan di rest area KM 45 tol Tangerang-Merak
Istimewa
Kantor Polsek Cinangka yang menolak laporan pendampingan bos rental mobil hingga akhirnya terjadi aksi penembakan di rest area KM 45 tol Tangerang-Merak

GridOto.com - Sejumlah polisi di Polsek Cinangka kena mutasi terkait kasus penembakan bos rental mobil di rest area km 45 tol Tangerang-Merak.

Sanksi ini dilakukan langsung oleh Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto.

Dua anggota Polsek Cinangka yaitu Brigadir Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto dimutasi efek kejadian heboh itu.

Keduanya adalah petugas yang saat di hari kejadian diisukan menolak permintaan untuk mendampingi korban yang sedang mengejar mobil yang digelapkan.

Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan juga tak lepas dari mutasi.

Berdasarkan Surat Telegram (ST) Kapolda Banten bernomor ST/26/I/KEP./2025, mereka dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda Banten.

Mutasi ini dilakukan atas dugaan ketidakprofesionalan anggota Polsek Cinangka yang menolak laporan penggelapan mobil yang berujung tewasnya bos rental mobil.

Baca Juga: Tiga Oknum TNI AL Sudah Terbungkus, Dua Warga Sipil Masih DPO Penembakan Bos Rental Mobil

Begini awal mulai bos rental mobil tewas tertembak di rest area Tol Tangerang-Merak
Kolase Tribbunews
Begini awal mulai bos rental mobil tewas tertembak di rest area Tol Tangerang-Merak

"Kapolda Banten secara tegas telah menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kapolsek Cinangka beserta dua anggota lainnya terkait adanya dugaan ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto, Selasa disitat dari Kompas.com.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa