GridOto.com - Pelaku lain penembakan bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman (48) masih diburu Polisi.
Setelah tiga oknum prajurit TNI AL terbungkus lebih dulu, kini giliran empat warga sipil masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polisi.
Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto mengungkap peran empat pelaku penggelapan Honda Brio RS Urbanite di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak.
Menurut Suyudi, tersangka Ajat Sudrajat (29) berperan sebagai pelaku utama yang menggelapkan Brio milik Ilyas Abdurrahman (48) yang disewa dari Makmur Jaya Rental Mobil.
"Setelah mobil dikuasai, selanjutnya mobil diserahkan kepada IH (DPO) untuk dijual," ujar Suyudi dalam keterangannya, (6/1/25) menukil Kompas.com.
Adapun IH berperan sebagai pengarah penggelapan, menyuruh Ajat untuk menyewa Honda Brio tersebut.
"IH juga berperan menyiapkan KTP dan KK palsu atas nama AS untuk dijadikan sebagai syarat dokumen penyewa kendaraan dan juga menjual Honda Brio kepada saudara RH (DPO)," ungkap Suyudi.
Baca Juga: TNI AL Akui Prajuritnya Tembak Bos Rental Mobil, Dua Pasukan Elite KOPASKA dan Satu KRI Bontang
Sementara itu, RH berperan sebagai orang yang menjual Honda Brio milik Ilyas kepada tersangka IS (39).
"IS berperan sebagai orang yang menjual Honda Brio milik korban kepada saudara (oknum TNI AL) AA dan saudara BA,” kata Suyudi.
Sebelumnya, tragedi penembakan yang menewaskan Ilyas Abdurrahman terjadi di rest area Kilometer (Km) 45 Tol Tangerang-Merak arah Jakarta sekitar pukul 04.30 WIB, (2/1/25).
Ilyas mengalami luka tembak di dada dan tangan, sementara Ramli Abu Bakar (59), anggota Asosiasi Rental Mobil Indonesia (ARMI), mengalami luka tembak serius yang menembus perut.
Keduanya sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja, namun hanya Ramli yang saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta setelah dirujuk dari RSUD Balaraja.
Hingga saat ini, terungkap bahwa lima pelaku terlibat dalam kasus penggelapan dan penembakan ini, terdiri dari dua orang sipil dan tiga anggota TNI Angkatan Laut (AL).
Dua warga sipil dalam kasus penggelapan mobil masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR