Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tiga Oknum TNI AL Sudah Terbungkus, Dua Warga Sipil Masih DPO Penembakan Bos Rental Mobil

Irsyaad W - Rabu, 8 Januari 2025 | 11:00 WIB
Pangkoarmada RI TNI AL, Laksamana Madya Denih Hendrata saat konferensi pers kasus penembakan bos rental mobil oleh tiga oknum TNI AL, dua dari KOPASKA dan satu Kelasi KRI Bontang
YouTube/Kompascom Reporter On Location
Pangkoarmada RI TNI AL, Laksamana Madya Denih Hendrata saat konferensi pers kasus penembakan bos rental mobil oleh tiga oknum TNI AL, dua dari KOPASKA dan satu Kelasi KRI Bontang

GridOto.com - Pelaku lain penembakan bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman (48) masih diburu Polisi.

Setelah tiga oknum prajurit TNI AL terbungkus lebih dulu, kini giliran empat warga sipil masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polisi.

Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto mengungkap peran empat pelaku penggelapan Honda Brio RS Urbanite di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak.

Menurut Suyudi, tersangka Ajat Sudrajat (29) berperan sebagai pelaku utama yang menggelapkan Brio milik Ilyas Abdurrahman (48) yang disewa dari Makmur Jaya Rental Mobil.

"Setelah mobil dikuasai, selanjutnya mobil diserahkan kepada IH (DPO) untuk dijual," ujar Suyudi dalam keterangannya, (6/1/25) menukil Kompas.com.

Adapun IH berperan sebagai pengarah penggelapan, menyuruh Ajat untuk menyewa Honda Brio tersebut.

"IH juga berperan menyiapkan KTP dan KK palsu atas nama AS untuk dijadikan sebagai syarat dokumen penyewa kendaraan dan juga menjual Honda Brio kepada saudara RH (DPO)," ungkap Suyudi.

Baca Juga: TNI AL Akui Prajuritnya Tembak Bos Rental Mobil, Dua Pasukan Elite KOPASKA dan Satu KRI Bontang

Konferensi pers TNI Angkatan Laut dan Polda Banten mengenai penembakan bos rental mobil di rest area Tol Tangerang-Merak, (6/1/25) di Markas Koarmada RI, Jakarta Pusat.
Nicholas Ryan Aditya/Kompas.com
Konferensi pers TNI Angkatan Laut dan Polda Banten mengenai penembakan bos rental mobil di rest area Tol Tangerang-Merak, (6/1/25) di Markas Koarmada RI, Jakarta Pusat.

Sementara itu, RH berperan sebagai orang yang menjual Honda Brio milik Ilyas kepada tersangka IS (39).

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa