GridOto.com - Polres Metro Bekasi Kota resmi membangun Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM prototipe dengan standar Nasional.
Satpas SIM prototipe ini diharapkan bisa memberikan kemudahan pelayanan pengurusan SIM bagi warga Kota Bekasi dan sekitarnya.
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Yugi Bayu Hendarto menyampaikan, tujuan utama dari Satpas prototipe ini adalah memberikan pelayanan yang lebih efisien dan modern kepada masyarakat Kota Bekasi dalam proses perpanjangan atau pembuatan SIM baru.
"Satpas SIM prototipe ini akan menjadi standar pelayanan SIM yang mengintegrasikan praktek dan teori, ruang tunggu yang nyaman, ruang penerimaan pengunjung, dan teknologi terbaru," kata Yugi kepada GridOto.com, Selasa (7/1/2025).
Satpas Prototipe ini mengharuskan pemohon untuk melakukan face recognition untuk membaca wajah pemohon SIM, dilanjutkan dengan menekan sidik jari, sehingga mengurangi adanya penyalahgunaan wewenang.
Tak hanya itu, Satpas ini juga sudah terkoneksi dengan Electronic Audio Visual Integrated System (E-AVIS).
E-Avis sendiri merupakan Transformasi Digital aplikasi untuk ujian Teori pembuatan SIM secara online saat ini.
"E-Avis itu ujian teori online jadi kita memungkinkan masyarakat untuk melakukan ujian teori itu melalui Handphone dan dimanapun berada," katanya.
Tak hanya bisa dilakukan di Rumah, tapi juga bisa mengisi aplikasi di lokasi pembuatan SIM menggunakan aplikasi di Smartphone sendiri.
Baca Juga: Berlaku Bulan Januari 2025, Tilang Poin Siap Ancam Pelanggar
Satpas prototipe ini juga sudah menggunakan metode E-Drives (Electronic Driving Test System).
Bisa dibilang proses pengujian bakal berlangsung lebih ketat dan transparan, sebab pemohon akan diawasi sistem elektronik canggih.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR