GridOto.com - Kartu uang elektronik atau e-money merupakan salah satu alat pembayaran non tunai yang banyak digunakan masyarakat terutama pengguna kendraan.
Namun ada berbagai hal kartu e-money tersebut rusak, tidak bisa digunakan lagi gerbang tol tidak terbaca padahal di dalam kartu tersebut masih ada saldo sejumlah uang yang tersimpan.
Apakah uang tersebut bisa dicairkan?
Fera, Customer Service Bank Mandiri, di Tangerang mengatakan sisa uang elektronik atau saldo yang tersimpan dalam kartu e-money yang di kelurakan oleh Bank Mandiri yang rusak itu masih bisa dicairkan.
Namun sisa saldo tersebut tidak bisa dicairkan secara langsung menjadi uang tunai, melainkan dipindahkan ke rekening nasabah pemilik kartu atau dipindahkan ke kartu yang baru.
"Saldo yang terdapat dalam kartu e-money milik Bank Mandiri dapat dicairkan dengan catatan nomor seri yang ada di belakang kartu masih tertera," kata Fera kepada GridOto.com Selasa (7/1/2025).
Baca Juga: Soal E-Toll Expired, Netizen Bilang Tidak Sesuai Dengan Imbauan
Ia menyebut proses pencairan saldo dari kartu e-money yang rusak ke rekening nasabah tadi dapat dilakukan dengan cara datang ke kantor cabang bank terdekat.
Kemudian mengisi formulir pengembalian saldo, dan menyerahkan fisik kartu prosesnya pencairanya tiga hari kerja.
"Namun perlu diingat, kartu uang elektronik yang nomor serinya sudah hilang tidak bisa dicairkan," tutup Fera.
Kartu yang saldonya sudah dicairkan ini tidak dapat digunakan lagi. Sebab proses pencairan ini dilakukan bersama dengan penutupan atau penonaktifan kartu.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR