GridOto.com - Perampasan motor modus petugas leasing alias debt collector kembali terjadi lagi.
Kali ini korbannya adalah seorang warga di Jalan Komjen Pol M Jasin, Pondok Cina, Beji, Kota Depok, Jawa Barat pada Minggu (5/1/2025).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary menjelaskan, peristiwa perampasan tersebut terjadi sekitar pukul 05.11 WIB.
Saat kejadian, korban berinisial MA melintas di lokasi dari arah Jalan Margonda Raya menuju Jalan Raya Lenteng Agung dan diberhentikan oleh satu kendaraan bermotor berboncengan.
Pelaku berdalih korban memiliki permasalahan tunggakan angsuran motornya.
Baca Juga: Siswa SMA Lugu Dikadali Mahasiwa, Polos Serahin Vespa Primavera dan Honda BeAT Cuma-cuma
“Setelah terlapor menjelaskan kepada korban dan terlapor mengajak korban untuk ikut ke kantor,” kata Ary dalam keterangannya disitat dari WartaKota.
Namun saat korban mengikuti pelaku, ia justru disikut hingga terjatuh dari kendaraan.
Kemudian, pelaku langsung membawa kabur kendaraan milik korban dan meninggalkan korban di lokasi.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian satu unit kendaraan bermotor roda dua dengan merek Honda PCX tahun 2024 warna merah dengan nopol B 4305 EBX,” ujarnya.
Ary menambahkan, kasus perampasan motor tersebut saat ini ditangani oleh pihak kepolisian dari Polres Metro Depok.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR