GridOto.com - Kapolda Kalimantan Tengah (Klateng) Irjen Pol Djoko Poerwanto malu terhadap kelakuan anggotanya.
Lantaran oknum Polisi anggotanya menembak mati warga saat nyolong mobil dalam kondisi mabuk.
Hal itu diungkapkan Djoko saat menyampaikan paparan dalam acara rilis akhir tahun 2024 Polda Kalteng di Mapolda Kalteng, Palangka Raya, (30/12/24).
"Kami mohon maaf ada anggota kami yang melakukan perbuatan pidana serius, melakukan dugaan tindak pidana curas yang mengakibatkan meninggalnya orang, saya sebagai Kapolda malu, saya harus meminta maaf kepada semuanya,” ungkap Djoko di hadapan hadirin acara itu dilansir dari Kompas.com.
Djoko menjelaskan, kasus Brigadir Anton merupakan hal yang sangat memalukan dan merupakan pil pahit bagi kinerja Polda Kalteng selama ini.
Selain menyampaikan permohonan maaf kepada publik, lanjut Djoko, pihaknya juga sudah memecat yang bersangkutan dari institusi kepolisian lantaran melakukan tindak pidana yang sangat serius.
"Hal itu memalukan dan merupakan pil pahit, ini harus menjadi titik balik kami, agar bagaimana kami bisa melayani masyarakat dengan baik," tuturnya.
Baca Juga: Buntut 3 Oknum Polisi Banting Sopir Toyota Calya di Ambon, Jabatan Wakapolsek Dilucuti
Diketahui, kasus curas itu diduga dilakukan oleh mantan anggota Polresta Palangka Raya dari Satuan Sabhar bernama Anton Kurniawan Stiyanto (AKS) yang berpangkat Brigadir.
Brigadir Anton melakukan pembunuhan terhadap seorang sopir ekspedisi asal Banjarmasin bernama Budiman Arisandi dengan menembak kepalanya dua kali pada 27 November lalu.
Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR