Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Buat yang Belum Tahu, Ini 3 Aturan SIM Terbaru yang Dimulai Tahun 2024

Ferdian - Minggu, 5 Januari 2025 | 12:00 WIB
Ilustrasi NIK SIM
Adam Samudra
Ilustrasi NIK SIM

GridOto.com - Sepanjang tahun 2024, ada beberapa aturan baru terkait SIM yang diberlakukan pihak kepolisian.

Aturan tersebut penting buat disimak terkhusus pemilik kendaraan.

Berikut ini 3 aturan baru terkait SIM;

1. Nomor SIM sama dengan NIK KTP

Penomoran Surat Izin Mengemudi (SIM) akan sama dengan yang tertera di Nomor Induk Kependudukan KTP, sudah mulai berlaku sejak Juli 2024.

Perubahan tersebut sebagai upaya memudahkan pencatatan dokumen kependudukan dan pengguna ataupun kepemilikan kendaraan yang dilakukan secara bertahap.

Cara dan syarat pembuatan SIM dengan menggunakan nomor yang sama dengan NIK KTP tidak mengalami perbedaan.

Untuk pengendara yang baru mau membuat SIM pertama kali, cara, persyaratan dan prosesnya tak berbeda dari pengajuan yang sudah dilakukan masyarakat sebelumnya.

Baca Juga: BPJS Jadi Syarat Bikin SIM, Berlaku di Awal Tahun 2025?

2. Format Baru SIM

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Minta Didampingi, Bos Rental Sempat Sodorkan Benda Ini di Kantor Polisi

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa