Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ingat Tidak Berlaku Semua, Ini Kriteria Motor Kena PPN 12 Persen

Hendra - Sabtu, 4 Januari 2025 | 13:43 WIB
Kawasaki Ninja 250 ABS SE 2025 dengan kubikasi 249 cc masih aman dengan PPN 11 persen
kawasaki-motor.co.id
Kawasaki Ninja 250 ABS SE 2025 dengan kubikasi 249 cc masih aman dengan PPN 11 persen

GridOto.com- Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mulai 1 Januari 2025 dipatok 12 persen. 

Namun ingat tidak semua barang dan jasa akan diberlakukan sama.

Presiden Prabowo menegaskan pemberlakuan PPN 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah.

"Barang dan jasa tertentu yang selama ini sudah terkena PPN barang mewah, yang dikonsumsi oleh golongan masyakat berada, masyarakat mampu," bilang Prabowo Subianto.

Nah, Apabila mengacu apa yang disampaikan Presiden Prabowo, maka berdasarkan aturan Permenkeu No. 64/PMK.011/2014, pasal 2 ayat 1 disebutkan sebagai berikut. 

PPnBM dikenakan atas: Impor Kendaraan CBU berupa Kendaraan Pengangkutan Orang sampai dengan 15 (lima belas) orang termasuk pengemudi, kendaraan kabin ganda (double cabin), kendaraan khusus, trailer dan semi-trailer dari jenis tipe caravan untuk perumahan atau kemah dan kendaraan bermotor beroda 2 (dua) dengan kapasitas silinder lebih dari 250 cc.

Sigit Kumala, Ketua Bidang Komersial AISI mengatakan hal yang sama. 

"Untuk motor lokal yang kurang dari 250 cc, tarif PPN yang dikenakan tetap 11 persen," ungkapnya. 

Baca Juga: Sakti Banget, 4 Wilayah Ini Tidak Mempan yang Namanya PPN dan PPnBM

Sebab, Motor seperti Honda BeAT, Yamaha Mio, dan lainnya dengan kapasitas di bawah 250 cc tidak dikenakan PPnBM, sehingga tidak termasuk katagori barang mewah. 

Seperti diketahui, anggota AISI seperti Honda, Yamaha, Suzuki, TVS memiliki line produksi massal berupa motor di bawah 250 cc.

Sementara Kawasaki banyak melakukan impor motor dengan kapasitas di atas 250 cc.

Untungnya, Kawasaki Ninja 250 secara spesifikasi kubikasinya 249 cc artinya masih aman dengan tarif 11 persen. 

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Sebelum Kasus Penembakan, Toyota Calya Bos Rental Sempat Dibawa Kabur Sampai Ganti Skin

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa