GridOto.com- Produsen roda empat terus memantau kebijakan PPN DTP untuk mobil hybrid dan listrik.
Pabrikan masih menunggu kejelasan aturan untuk membuat kebijakan penurunan harga.
"Belum ada perubahan (harga). Menunggu juknis (Petunjuk Teknis, red)," ungkap Fransiscus Soerjopranoto Chief Operating Officer (COO) PT Hyundai Motors Indonesia.
Seperti diketahui sebelumnya, pada 31 Desember 2025, Sri Mulyani, Menteri Keuangan saat konferensi pers akhir memberikan pernyataan menggembirakan.
Dalam paparannya, Sri Mulyani menyebutkan akan diberikan insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) alias bebas PPN.
"Untuk mobil listrik dan hybrid PPN-nya ditanggung pemerintah 100 persen mulai Januari hingga Juni 2025. Setelah itu, dari Juni hingga Desember 2025 PPN DTP menjadi 50 persen," katanya.
Namun demikian, belum ada info lengkap apakah seluruh mobil hybrid akan mendapatkan perlakuan yang sama yakni diskon PPN hingga 100 persen.
Karena pada kenyataannya, ada beberapa hybrid yang memiliki TKDN alias Tingkat Komponen Dalam Negeri yang tinggi.
Baca Juga: Gaikindo Tersenyum Soal PPN DTP Untuk Mobil Hybrid dan Listrik
Namun ada juga yang CBU (Completely Build Up) dimana produsen mengimpor utuh unit kendaraan.
"Contoh TKDN Kona sudah 80%, tapi benefit pajaknya ga beda banyak dengan CBU," bilang Soerjo.
Namun demikian, adanya insentif PPN DTP 100 persen alias gratis ini menjadi darah bagi produsen di tengah turunnya daya beli masyarakat yang turun.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR