GridOto.com - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menerapkan kriteria ketat untuk rem truk dan bus.
Ahmad Wildan, Investigator Senior Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengatakan, secara umum ada tiga kriteria rem truk dan bus bisa dikatakan baik.
"Pastikan tidak ada kebocoran pneumatik, tidak ada kebocoran hidrolik, dan jarak kampas dengan tromol sesuai dengan standar masing-masing merek dan jenisnya," ucap Wildan, (30/12/24) melansir Kompas.com.
Lebih lanjut, Wildan mengatakan, celah kampas dengan tromol, atau disebut juga travel stroke harus pas, tidak boleh terlalu longgar dan terlalu rapet.
"Bila itu tercapai, maka rem pada truk dan bus bisa dinyatakan dalam kondisi baik, antara penggerak dan komponen remnya langsung yang berhubungan dengan roda," ucap Wildan.
Wildan mengatakan, rem pada bus dan truk ada dua jenis sistem penggerak, yakni pneumatik dan hidrolik.
Pada jenis rem hidrolik ada jenis full hydraulic brake, menggunakan pneumatik negatif atau kevakuman.
Baca Juga: Ini Cara Kerja Rem Angin Pada Bus dan Truk, Pantesan Kokoh Tahan Beban Berat
"Selain itu, ada tipe air over hydraulic brake, menggunakan pneumatik positif, ada kompresor dan tabung udara bertekanannya juga, sementara rem tipe full pneumatik mengandalkan tekanan udara untuk membebaskan rem," ucap Wildan.
Maka dari itu, menurut Wildan, wajib memastikan rem pada bus dan truk tidak mengalami kebocoran pneumatik, hidrolik dan memiliki celah kampas dan tromol sesuai standarnya.
Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR