Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kado Istimewa Tahun Baru, Mobil Listrik dan Hybrid Didiskon 100 % PPN

Hendra - Kamis, 2 Januari 2025 | 06:35 WIB
Toyota Yaris Cross Hybrid dapat diskon PPN ditanggung pemerintah 100 persen
Rianto P/GridOto.com
Toyota Yaris Cross Hybrid dapat diskon PPN ditanggung pemerintah 100 persen

GridOto.com- Awal tahun ini pembeli mobil listrik dan hybrid dapat kado istimewa.

Pemerintah membebaskan kedua jenis kendaraan tersebut dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) alias gratis. 

Kementerian Keuangan mengumumkan diskon tarif PPN buat kendaraan jenis ini.

Pengumuman itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Gedung Kementerian Keuangan Jakarta Pusat, jelang akhir tahun lalu.

“Insentif lain untuk kendaraan listrik, kendaraan bermotor listrik, kendaraan hybrid,” ujar Sri Mulyani.

Pemberian diskon PPN ditanggung pemerintah sampai dengan bulan Juni sebesar 100 persen.

"Untuk semester kedua diskonnya turun 50 persen. Jadi semua stimulus sebesar Rp 265,6 triliun,” jelasnya.

Sementara untuk kendaraan lain berbahan bakar bensin tetap dikenakan tarif baru PPN yakni 12 persen. 

Presiden Prabowo Subianto juga mengumumkan kenaikan PPN sebesar 12 persen yang mulai berlaku Rabu, 1 Januari 2025.

Baca Juga: Sakti Banget, 4 Wilayah Ini Tidak Mempan yang Namanya PPN dan PPnBM

“Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen ini merupakan amanah, merupakan perintah dari UU No 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan,” ujar Prabowo.

Menurut Prabowo, kenaikan ini sesuai kesepakatan Pemerintah Republik Indonesia dengan DPR tahun 2021.

"Kenaikan tarif dilakukan secara bertahap, kenaikan PPN dari 10 persen menjadi 11 persen telah dilakukan dimulai 1 April 2022," jelasnya. 

Kemudian dari 11 persen menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025.

“Kenaikan secara bertahap ini dimaksud agar tidak memberikan dampak signifikan terhadap daya beli masyarakat, terhadap inflasi, dan terhadap pertumbuhan ekonomi,” ucap Prabowo.


Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Baru Tahu, Ini Cara Kuasai Mobil Pecah Ban Saat Kecepatan Tinggi

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa