GridOto.com - Biang kerok ban belasan mobil di kawasan Monas, Jakarta Pusat gembos masih misterius.
Pelakunya menghilang, kabur usai minta bayaran Rp 30 ribu per kendaraan.
Diketahui, ban 18 mobil sengaja digembosi petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta karena parkir secara liar di bahu Jl Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, (29/12/24).
Para pemilik menurut saja ketika ditawari parkir oleh juru parkir liar yang melarikan diri saat petugas Dishub datang.
"(Belum ada yang ditangkap). Begitu kami turun, begitu melihat ada petugas Dishub dan gabungan, itu langsung menghilang juru parkirnya,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Syafrin Liputo saat ditemui di Kantor Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, (30/12/24) melansir Kompas.com.
Selama ini, penindakan yang dilakukan oleh Dishub berupa pencabutan pentil ban pada kendaraan yang parkir di kantong parkir liar, seperti yang dilakukan, (29/12/24).
"Kami terus melakukan penertiban, di antaranya itu kemarin dilakukan pada hari Minggu, kemarin kita melakukan cabut pentil," kata Syafrin.
Baca Juga: Belasan Korban Kempis Ban Mobil di Monas Geregetan Tapi Ngaku Salah, Sudah Bayar Parkir Rp 30 Ribu
Petugas Dishub terus mengingatkan para pengunjung Monas untuk parkir di sejumlah tempat resmi yang disediakan, di antaranya di IRTI, Stasiun Gambir, dan sejumlah ruang parkir di gedung-gedung sekitar Monas.
"Petugas sudah mengingatkan untuk parkir di tempat (resmi), tapi mereka (pengunjung) berusaha untuk mendekat ke kawasan Monas. Ini yang kami harapkan, (pengunjung) mencari lokasi parkir yang diperuntukkan," imbuh dia.
Sebelumnya, ban pada belasan mobil digembosi petugas Dishub di Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, (29/12/24).
Pengamatan di lokasi sekitar pukul 14:50 WIB, sebanyak enam petugas Dishub berjaga di titik dekat bundaran Thamrin, Jalan Medan Merdeka Selatan.
Para petugas langsung memilih salah satu ban dari setiap mobil yang berada di area parkir liar untuk digembosi.
Bahkan, ada mobil yang dua bannya digembosi.
Namun, mobil dengan pengemudi didalamnya lekas diminta untuk memindahkan kendaraan dan diparkir di lahan yang tersedia untuk pengunjung Monas.
Baca Juga: Mau Liburan Puluhan Ban Mobil Justru Pada Kempis di Monas, Dishub Bungkam
Sejumlah pengendara mobil diminta membayar biaya parkir oleh juru parkir liar di Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat.
Salah satunya, Amru (41), yang sengaja berangkat dari Serang, Banten, untuk berwisata bersama keluarga di Monas sejak pagi tadi.
Ia memarkirkan Daihatsu Xenia putihnya di lahan parkir liar dan membayar Rp 30.000 ke jukir setempat.
"Tadi saya bayar Rp 30.000, tapi kurang tahu ya ada karcis atau enggak, soalnya yang terima istri saya," ucap Amru disitat dari Kompas.com.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR