GridOto.com - Biang kerok ban belasan mobil di kawasan Monas, Jakarta Pusat gembos masih misterius.
Pelakunya menghilang, kabur usai minta bayaran Rp 30 ribu per kendaraan.
Diketahui, ban 18 mobil sengaja digembosi petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta karena parkir secara liar di bahu Jl Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, (29/12/24).
Para pemilik menurut saja ketika ditawari parkir oleh juru parkir liar yang melarikan diri saat petugas Dishub datang.
"(Belum ada yang ditangkap). Begitu kami turun, begitu melihat ada petugas Dishub dan gabungan, itu langsung menghilang juru parkirnya,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Syafrin Liputo saat ditemui di Kantor Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, (30/12/24) melansir Kompas.com.
Selama ini, penindakan yang dilakukan oleh Dishub berupa pencabutan pentil ban pada kendaraan yang parkir di kantong parkir liar, seperti yang dilakukan, (29/12/24).
"Kami terus melakukan penertiban, di antaranya itu kemarin dilakukan pada hari Minggu, kemarin kita melakukan cabut pentil," kata Syafrin.
Baca Juga: Belasan Korban Kempis Ban Mobil di Monas Geregetan Tapi Ngaku Salah, Sudah Bayar Parkir Rp 30 Ribu
Petugas Dishub terus mengingatkan para pengunjung Monas untuk parkir di sejumlah tempat resmi yang disediakan, di antaranya di IRTI, Stasiun Gambir, dan sejumlah ruang parkir di gedung-gedung sekitar Monas.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR