GridOto.com - Viral video memperlihatkan puluhan mobil digembosi oleh pihak Dinas Perhubungan (Dishub) lantaran memarkirkan kendaraan sembarangan di Irti Monas, Jakarta Pusat
Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Pusat menjaring 33 unit kendaraan roda empat yang parkir sembarangan di kawasan Monas.
Alhasil, mobil milik para pengunjung Monas itu pun ditindak dan diberikan sanksi berupa cabut pentil.
Momen itu diabadikan oleh pengguna jalan di kawasan Jalan Merdeka, Jakarta Pusat. Rekaman video yang memperlihatkan puluhan mobil dalam kondisi ban gembos alias kempis itu pun viral di media sosial.
Puluhan mobil tersebut antara lain Agya, Ayla, Grand Livina dan masih banyak lagi.
Terlihat bebedapa pemilik kendaraan pun menganti dengan ban serep.
Kepala Suku Dinas Perhubungan (Kasudinhub) Jakarta Pusat Wildan Anwar membenarkannya.
Dia mengatakan, operasi penertiban parkir liar berlangsung pada Sabtu, 28 Desember 2024 pukul 14.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.
"Petugas Satpelhub melakukan penertiban terkait adanya parkir liar di Monas Pintu IRTI," kata dia dalam keterangannya, Minggu (29/12/2024).
Baca Juga: Pantas Saja, Ini Alasan Parkir Motor Dibuat Jauh Dari Pintu Masuk Mall
Monumen Nasional (Monas) memiliki sejumlah area parkir untuk kendaraan bermotor.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR