GridOto.com - Sampai saat ini masih ditemui warga yang mengisi BBM di SPBU menggunakan jeriken.
Salah satunya adalah mengisi BBM subsidi yakni Pertalite.
Terkait hal tersebut bagaimana sih aturannya?
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, mengatakan pembelian BBM bersubsidi, Pertalite menggunakan jerigen masih diperbolehkan.
Namun, pembelian tersebut hanya boleh dilakukan oleh beberapa kelompok masyarakat dengan menggunakan surat rekomendasi.
"Kalau BBM subsidi masih boleh beli pakai jerigen. Biasanya untuk kelompok petani, nelayan, UKM (usaha kecil dan menengah) yang memiliki surat rekomendasi," ujar Heppy disitat Komas.com (27/12/2024).
Surat rekomendasi bisa didapatkan dengan berkonsultasi dengan pemerintah desa setempat dan tidak boleh diperjualbelikan.
Baca Juga: Heboh Dispenser SPBU Meledak di Jaktim, Mengguncang Selepas Pegawai Letakan Nozel Pertalite
Hal itu bertujuan agar penyaluran BBM subsidi semakin tepat sasaran.
Menurut Heppy, jumlah BBM subsidi yang diizinkan dibeli masyarakat dengan menggunakan jerigen ditentukan oleh dinas/instansi terkait.
"Untuk volume pembelian BBM subsidinya biasanya sudah disesuaikan atau ditentukan dari dinas/instansi terkait yang disesuaikan dengan kebutuhan dan besar usahanya," tambahnya.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relation, and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Eko Kristiawan menyarankan agar masyarakat tidak membeli BBM menggunakan jerigen yang berbahan plastik.
"Bisa saja membeli dengan jerigen, tapi jangan dengan jerigen plastik karena ada listrik statisnya jadi tidak memenuhi aspek safety," kata Eko dikutip Gridoto (22/9/2024).
Menurut Eko, listrik statis dapat memicu api dan menyebabkan kebakaran.
Oleh karena itu, ia menyarankan untuk menggukan jerigen berbahan aluminium. "Jerigen berbahan aluminum bisa lebih aman," tambah Eko.
Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR