GridOto.com - Kasus hewan liar melintas di jalan tol sudah sering terjadi di Indonesia.
Beberapa hewan yang melintas di jalan tol bahkan harus tewas karena tertabrak kendaraan yang sedang melaju kencang.
Lantas, dari sisi pengemudi, apa yang harus dilakukan jika tidak sengaja menabrak hewan di jalan tol?
Menanggapi hal ini, Ardam Rafif Trisilo, Sustainability Management & Corporate Communications Dept. Head Astra Tol Cipali memberikan pendapatnya.
Menurut Ardam, pengemudi bisa terus melanjutkan perjalanan jika kendaraannya tidak mengalami masalah.
"Ini tergantung dari pengguna jalan kebutuhannya seperti apa, apabila memang masih bisa lanjut, silahkan, karena tidak ada kewajiban khusus untuk menanggapi ya," ucap Ardam saat ditemui beberapa waktu lalu di rest area KM 130.
Jika kendaraan bermasalah usai menabrak hewan dan membutuhkan bantuan, pengguna jalan bisa menghubungi call center dari masing-masing ruas jalan tol.
Untuk ruas tol Cipali, dapat menghubungi nomor 0260-7600-600.
Ia juga menjelaskan, Astra Tol Cipali memiliki sejumlah petugas patroli yang terus mengawasi kondisi di ruas tol yang mereka kelola.
Baca Juga: Tabrak Hewan Ternak di Jalan Tol Siapa yang Salah, Begini Aturannya
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR