Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Nolak Percuma, Ini Tiga Sebab Motor atau Mobil Disita Polisi Meski Tunjukan SIM dan STNK

Irsyaad W - Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB
Ducati Superleggera V4 dan deretan motor lain yang disita dari bos tambang batu bara ilegal, Bobi Candra
Rachmad Kurniawan/TribunSumsel.com
Ducati Superleggera V4 dan deretan motor lain yang disita dari bos tambang batu bara ilegal, Bobi Candra

GridOto.com - Polisi berhak menyita kendaraan di jalan raya atas tiga sebab meski sudah tunjukan SIM dan STNK.

Jadi aksi nolak dari pemilik ketika kendaraan akan disita Polisi dianggap percuma.

Sebab penyitaan itu sudah didasari aturan perundang-undangan yang berlaku.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Pol Artanto mengatakan, polisi bisa menyita kendaraan pengendara apabila pengendara tidak dilengkapi dengan SIM dan STNK.

Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2012 Pasal 32 Ayat (1) huruf f, yang berbunyi:

"Petugas pemeriksa kendaraan bermotor di jalan dapat melakukan penyitaan atas kendaraan bermotor yang digunakan melakukan pelanggaran".

Selain itu, kata Artanto, polisi juga bisa melakukan penyitaan atas kendaraan meskipun pelanggar dapat menunjukkan SIM dan STNK-nya.

Baca Juga: Jantung Terasa Copot, Ini Yang Terjadi Jika SIM dan STNK Mati Saat Kena Tilang Polisi

Barang bukti mobil yang disita Polisi bisa jadi bodong jika tak kunjung diambil pemiliknya
Tribunbanyumas.com/Pingky Setiyo Anggraeni
Barang bukti mobil yang disita Polisi bisa jadi bodong jika tak kunjung diambil pemiliknya

Merujuk PP Nomor 80 Tahun 2012 Pasal 32 Ayat (6), penyitaan atas kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) huruf f di atas bisa dilakukan, jika:

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Mobil Bekas Pintu Geser, Nissan Evalia 2012-2016 Dibandrol Segini

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa