GridOto.com - Pihak kepolisian memiliki beragam armada mobil patroli untuk menunjang sejumlah pekerjaan dan tugas, mulai dari patroli lalu lintas sampai dengan pengawalan.
Mobil-mobil tersebut terdiri dari beragam merek dan model.
Bahkan tak cuma itu, pilihan armadanya juga tak hanya kendaraan konvensional, ada juga mobil listrik.
Khusus mobil pengawalan dan patroli lalu lintas, kita harus memahami jika Polri memiliki rancangan khusus terutama bagian eksterior yang telah disesuaikan dengan kebutuhan untuk menunjang identitas.
Namun kalian tahu tidak, ternyata tidak semua mobil yang digunakan pihak polantas itu peruntukannya bukan cuma untuk patroli.
"Jadi speksifikasi masing-masing mobil dinas itu berbeda dan peruntukannyapun berbeda-beda, contoh untuk patroli biasa gunakan Sedan maupun SUV dan cc nya bisa kurang dari 2.000 cc (1.800-2.000)," kata Kepala Induk PJR Tol Jagorawi Kompol Wiratno kepada GridOto.com, Kamis (26/12/2024).
"Sedangkan untuk pengawalan menggunakan mobil jenis sedan dan cc lebih dari 2.000 cc.Ada lagi jenis Micro Bus yang biasa di gunakan untuk public address dan penling, biasa di gunakan oleh teman-teman Dikmas Lantas," sambungnya.
Dari warnanya, mobil polisi umumnya memiliki tiga jenis: cokelat, putih, dan hitam.
Khusus mobil polisi warna cokelat, banyak digunakan sebagai kendaraan operasional baik di Polres, Polsek, dan lain-lain.
Sementara untuk mobil polisi warna putih, lebih banyak dipakai sebagai patroli jalan raya (PJR).
Mobil PJR inilah yang juga sering melakukan pengawalan, mulai dari presiden, menteri, hingga tamu negara.
Lalu untuk mobil polisi warna hitam atau abu-abu gelap, digunakan oleh Brimob.
Bicara merek mobil polisi Indonesia, sangatlah bervariasi.
Ada Mitsubishi Lancer Ex, Honda dan Galant V6 yang cukup legendaris, hingga yang paling ganteng adalah Mazda 6.
Beberapa tahun terakhir, mobil polisi bahkan merambah ke jenis elektrifikasi dengan Hyundai Kona EV, Ioniq 5, serta terbaru ada BMW 330e M Sport.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR