Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Baru Tahu, Ini Alasan Sesama Bus PO Sinar Jaya Satu Trayek Dilarang Menyalip

Irsyaad W - Kamis, 26 Desember 2024 | 16:45 WIB
PO Sinar Jaya membuka rute baru Sumatera-Jawa dengan trayek Pringsewu-Yogyakarta via Ciamis. Jarak tempuhnya setara Perancis-Italia.
Instagram @aufaijlalalifo
PO Sinar Jaya membuka rute baru Sumatera-Jawa dengan trayek Pringsewu-Yogyakarta via Ciamis. Jarak tempuhnya setara Perancis-Italia.

GridOto.com - PO Sinar Jaya punya aturan ketat soal operasional bus di jalan.

Yakni sesama bus PO Sinar Jaya satu trayek dilarang saling menyalip

Sekarang baru tahu alasan di balik stiker bertuliskan 'Sesama Bus Sinar Jaya Satu Trayek Dilarang Saling Mendahului' di bagian belakang tersebut.

Eko Yulianto, Asisten PLH Kabag Marketing PO Sinar Jaya, menjelaskan stiker tersebut sudah lama dipasang ke semua bus, sejak 2003-2004 sudah ada.

"Fungsi utamanya untuk meningkatkan keselamatan. Supaya sesama pengemudi ini tidak saling kebut-kebutan," kata Eko, (24/12/24) menukil Kompas.com.

Dengan adanya stiker ini, diharapkan risiko kecelakaan di jalan raya dapat berkurang.

Eko menyebutkan, selama ini para pengemudi tertib mengikuti aturan stiker tersebut.

Baca Juga: PO Sinar Jaya Buka Dua Trayek Baru, Intip Detail Rute dan Jadwalnya

"Di Sinar Jaya minimal sebulan dua kali ada pelatihan pengemudi. Hal-hal tersebut biasanya sering kami ingatkan, baik untuk pengemudi yang sudah lama maupun yang masih baru," kata Eko.

Lebih lanjut, Eko menjelaskan PO Sinar Jaya telah menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan (SMK) sesuai ketentuan dari Kementerian Perhubungan.

Penerapan SMK pada bus merupakan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Melansir laman resmi sinarjayagroup.co.id, PO Sinar Jaya sendiri sudah berdiri sejak 18 November 1982 yang prakarsai oleh Herman Rusly (Alm) bersama H. Rasidin Karyana.

Kantor, Pool & Workshop PO Sinar Jaya awal berada di Jalan Diponegoro 75, Tambun, Bekasi, Jawa Barat.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Ingat, Hari Ini Jangan Lewat Sembarangan di Jalanan Jakarta, Ini Syaratnya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa