Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Berencana Menggadai Mobil untuk Kebutuhan Mendesak? Begini Panduan Membuat Surat Gadainya

Yasmin FE - Senin, 23 Desember 2024 | 09:14 WIB
Ilustrasi transaksi gadai mobil
DOK. Shutterstock
Ilustrasi transaksi gadai mobil

GridOto.com - Dalam kehidupan sehari-hari, terkadang seseorang akan dihadapkan pada situasi yang tidak terduga, seperti memerlukan dana cepat untuk kebutuhan mendadak.

Untuk menjawab masalah ini, menggadaikan kendaraan, seperti mobil, bisa menjadi solusi yang praktis.

Namun, sebelum memutuskan untuk menggadaikan mobil, penting untuk mempersiapkan surat perjanjian gadai.

Dokumen ini berfungsi sebagai perlindungan bagi kedua belah pihak, baik penerima gadai maupun pemberi gadai, dengan menjelaskan hak dan kewajiban masing-masing.

Lantas, apa saja yang harus dicantumkan dalam surat perjanjian gadai mobil? Berikut panduannya.

  1. Identitas pihak yang terlibat

Pastikan untuk mencantumkan identitas lengkap dari kedua pihak yang terlibat, yaitu penerima gadai dan pemberi gadai. Identitas ini meliputi nama, alamat, dan nomor identitas resmi di KTP.

Baca Juga: Setir Mobil Terasa Speleng Saat Libur Nataru, Bisa Jadi Karena Ini 

  1. Deskripsi kendaraan

Selain identitas, deskripsikan informasi kendaraan secara rinci. Sebutkan merek, model, tahun pembuatan, nomor rangka, nomor mesin, dan informasi penting lainnya.

Informasi ini penting dicantumkan untuk memastikan tidak ada kesalahpahaman terkait kendaraan yang digadaikan.

Ini juga memudahkan kedua belah pihak dalam memverifikasi sah atau tidaknya status kendaraan.

  1. Nilai pinjaman dan ketentuan bunga

Dalam surat perjanjian, cantumkan jumlah uang yang dipinjamkan serta ketentuan bunga yang berlaku (apabila ada). Bunga ini harus sesuai dengan kesepakatan antara kedua pihak.

  1. Periode gadai

Jangka waktu gadai juga harus dicantumkan, baik dalam bulan maupun tahun. Sertakan tanggal jatuh tempo pembayaran dan hak pemberi gadai untuk melunasi pinjaman lebih awal.

Baca Juga: Mobil Mogok Di Perjalanan Jangan Paksa Starter Mesin, Dampaknya Buruk

  1. Hak dan kewajiban kedua belah pihak

Tentukan dengan jelas hak dan kewajiban masing-masing pihak. Misalnya, pemberi gadai harus memastikan mobil dalam kondisi baik dan melakukan pembayaran tepat waktu.

  1. Penyelesaian sengketa

Bagian ini penting untuk mengantisipasi kemungkinan perselisihan. Jelaskan cara penyelesaian sengketa, apakah melalui diskusi kekeluargaan atau jalur hukum.

  1. Sanksi

Penetapan sanksi diperlukan untuk memberikan konsekuensi bagi pihak yang tidak memenuhi kewajiban yang telah disepakati.

Baca Juga: Baru Tahu, Inilah Bedanya Botol Air Aki Warna Merah dan Biru

  1. Pengesahan notaris

Agar surat perjanjian memiliki kekuatan hukum, sebaiknya dilakukan di hadapan notaris. Notaris akan memastikan bahwa perjanjian tersebut sah secara hukum.

  1. Penandatanganan

Terakhir, pastikan surat perjanjian ditandatangani oleh kedua belah pihak. Proses ini harus dilakukan secara sadar dan tanpa paksaan.

Gadai mobil di Pegadaian

Selain menggadaikan mobil antar perorangan atau melalui perusahaan pembiayaan, Anda juga bisa menggadaikan mobil di Pegadaian.

Proses pengajuan gadai di Pegadaian terbilang mudah dan cepat. Pinjaman dapat dilunasi, dicicil kapan saja, dan bisa diperpanjang berulang kali.

Selama proses pelunasan, barang jaminan akan diasuransikan, dirawat, dan disimpan dengan aman. Anda juga bisa memilih berbagai variasi fitur pembayaran.

Untuk menggadaikan mobil atau kendaraan lain di Pegadaian, berikut syarat-syarat yang perlu dipenuhi.

  1. Fotokopi kartu identitas yang masih berlaku.
  2. Menyerahkan barang jaminan beserta Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
  3. Melampirkan bukti keabsahan BPKB dan cek fisik dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT)

Baca Juga: Biar Enggak Salah Pilih, Begini Pertimbangan Sebelum Gadai atau Jual Kendaraan Untuk Kebutuhan Dana Darurat

Itulah informasi mengenai hal yang harus dicantumkan dalam surat perjanjian gadai mobil dan cara gadai kendaraan yang aman di Pegadaian.

Pastikan untuk selalu memenuhi kewajiban gadai agar kendaraan Anda dapat kembali saat pelunasan dilakukan.

Editor : Yasmin FE

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Perlu Tahu, Beli Motor Bekas Tanpa BPKB Siap Terima Resiko Ini

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa