GridOto.com - Beredar narasi pembuatan SIM (baru) dan perpanjang bisa dilakukan di rumah tanpa harus datang ke Satpas SIM.
Narasi tersebut pun viral setelah diunggah oleh akun Instagram @program_sim_online_gratis.
"Kabar gembira untuk masyarakat pembuatan dan perpanjangan SIM secara online cukup dari rumah periode akhir tahun 2024," tulis akun tersebut saat dikutip GridOto.com, Sabtu (21/12/2024).
Sontak banyak warganet yang tertarik pada postingan tersebut antara lain akun @sriekapti "Caranya bgmn," tulisnya.
Sementara @eliza_astuti "benaran ini,"
@nurtinahosein "Beneran nggak nih,"
Menanggapi postingan viral tersebut membuat pihak kepolisian turun tangan dengan melaporkan akun itu.
"Ini hoax, saya sudah laporkan ke PID Bagops Korlantas untuk ditindak lanjuti," kata Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Heru Sutopo saat dihubungi GridOto.com.
Ia menegaskan, bahwa untuk pembuatan SIM baru masyarakat diwajibkan datang ke Satpas karena ada beberapa tahap yang mesti dilalui.
Baca Juga: Jantung Terasa Copot, Ini Yang Terjadi Jika SIM dan STNK Mati Saat Kena Tilang Polisi
"Untuk SIM baru wajib ke Satpas karena ada ujian teori dan paraktek. Untuk perpanjangan SIM C dan A bisa online dari rumah," tuturnya.
Salah satunya pembayaran PNBP, kesehatan, Psikologi, asuransi dan wajib mengikuti ujian praktik dan ujian teori.
"Jangan sampai tertipu, karena setiap pembuatan SIM harus bayar PNBP yang dibayarkan oleh pembuat SIM itu sendiri sehingga tidak ada pembuatan SIM gratis," tegasnya.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR