GridOto.com - Beredar di video viral media sosial, perilaku kasar seorang oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) terhadap seorang pelanggar yang diduga parkir sembarangan.
Dalam postingan yang diunggah akun Instagram @wargagadingserpong.gs (30/11/2024) tersebut, terlihat seorang petugas mengunci roda kendaraan perekam.
Namun yang disesali perekam, petugas dari Dishub Pemprov DKI Jakarta tersebut bertindak kasar dan mengunci roda kendaraan perekam dengan alat yang tidak layak.
Menurut perekam, alat pengunci roda tersebut tidak dilengkapi karet sehingga bisa menyebabkan pelek mobil lecet.
"Emang boleh sekasar ini petugas dinas perhubungan menindak pelanggar yang sudah kooperatif?.
Hanya karena pelanggar merekam aktifitas penguncian roda yang alat pengunci rodanya tidak ada karet pengaman yang bisa menyebabkan velg mobil lecet," tulis perekam @timtam1328.
Akibat tindakan kasar oknum petugas Dishub tersebut, perekam juga memperlihatkan pergelangan tangannya yang mengalami lecet-lecet setelah HP-nya hendak direbut.
Postingan ini tentunya mendapat perhatian warganet, beberapa menyayangkan tindakan petugas padahal perekam menganggap dirinya sudah berkooperatif.
"Penertiban tetep lah penertiban tapi klo kaya gini nya kekerasan. Buat laporan aja," seperti kata @miftakhulriski29.
View this post on Instagram
Baca Juga: Jukir Jalan Braga Bandung Diseret Dishub, Dipaksa Bikin Video Penyesalan Gara-gara Ini
Meski begitu, ada juga netizen yang mengatakan apabila perekam tidak ingin mengalami kejadian tersebut, harunya parkir sesuai aturan agar tidak ditindak petugas.
"Petugas hanya menjalankan tugas, cuman kadang pelanggar kek gaterima ajh gegara lecet, intinya yg salah ya pelanggar... Orang kerja nyari nafkah buat keluarga gausah rekam" dengan ancaman memviralkan... Yakin bgt gua petugas emosi karena merekam tanpa persetujuan petugas.. cuman harusnya sipetugas ngomong baik" ajh gaboleh direkam saya hanya menjalankan tugas.. (ya klo gamau ditindak ya jan parkir sembarangan)," beber @aswaldizamzam.
Dari update terbaru, akun @timtam1328 memberikan pernyataan bahwa petugas Dishub tersebut sudah meminta maaf kepada perekam.
"Oknum perebutan paksa handphone, yang menyebabkan 2 luka di tangan kanan, menyesali perbuatan nya dan meminta maaf. Serta ingin mengganti pengobatan dengan nominal sebesar Rp. 100,000. Tidak diterima oleh korban dan dimaafkan agar tidak terjadi lagi dan harapan nya agar alat nya di perbaharui (ganti baru) karena sudah tidak layak," ungkap Timtam1328.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR