Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tol Serang-Panimbang Diguyur Promo Akhir Tahun, Begini Caranya Ikutan

Ferdian - Kamis, 19 Desember 2024 | 06:07 WIB
Tol Serang-Panimbang Seksi 1 ruas Serang-Rangkasbitung sudah beroperasi
Kompas.com/Acep Nazmudin
Tol Serang-Panimbang Seksi 1 ruas Serang-Rangkasbitung sudah beroperasi

GridOto.com - Cocok buat yang ingin melakukan perjalanan ke Banten untuk mudik atau sekadar jalan-jalan akhir tahun.

Karena PT Wijaya Karya Serang Panimbang memberikan promo menarik bagi seluruh pengguna jalan Jalan Tol Serang - Panimbang.

Promo tersebut yakni voucher stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), kartu uang elektronik gratis akses Jalan Tol Serang-Panimbang selama 3 bulan, hingga voucher diskon coffee shop di Rangkasbitung.

Promo ini berlaku mulai tanggal 18 Desember 2024 sampai 10 Januari 2025.

Untuk mendapatkannya mudah, kalian tinggal simpan struk atau resi tol, scan barcode di gerbang tol atau melalui link online, upload momen liburanmu di Banten dan tag akun Instagram atau Tiktok @wikaserpan.

Nah, untuk informasi lebih lanjut dapat dilihat di akun Instagram dan Tiktok @wikaserpan.

Direktur Teknik dan Operasi PT Wijaya Karya Serang-Panimbang, T. Arso Anggoro mengatakan promo tersebut adalah sebagai bentuk apresiasi kepada pengguna tol.

“Promo Hari Raya Natal dan Tahun Baru ini dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi kami kepada pengguna jalan yang telah menggunakan Jalan Tol Serang-Panimbang,” ungkap T. Arso Anggoro dilansir Kompas.com.

Baca Juga: Cek Jadwal Operasionalnya, Tol Jogja-Solo Ruas Ini Akan Dibuka dan Digratiskan

Adapun untuk memastikan kelancaran dan kenyamanan perjalanan para pengguna tol selama periode libur Nataru, PT Wijaya Karya Serang Panimbang telah menyiapkan berbagai fasilitas dan layanan di Tol Serang-Panimbang sebagai berikut.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Takut Duluan, Sebenarnya Polisi Dilarang Periksa SIM dan STNK Tanpa Surat Perintah

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa