Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ketok Palu, Akhir 2024 dan Awal 2025 Puluhan Jalan Tol Ini Steril Dari Truk

Irsyaad W - Senin, 16 Desember 2024 | 14:06 WIB
Ilustrasi : Hutama karya akan uji coba MLFF pada jalur JORR Seksi S dan Akses Tanjung Priok
DOk GridOto
Ilustrasi : Hutama karya akan uji coba MLFF pada jalur JORR Seksi S dan Akses Tanjung Priok

GridOto.com - Ketok palu, puluhan jalan tol berikut bakal steril dari truk di akhir 2024 dan awal 2025.

Diketahui, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi arus pergi mudik Natal 2024 akan terjadi pada 24 Desember dan 31 Desember 2024.

Sementara arus balik Tahun Baru 2025 diprediksi akan terjadi pada 2 Januari 2025.

Untuk itu, pihaknya telah melakukan penyesuaian operasional angkutan barang selama Nataru 2024/2025.

"Penyesuaian operasional ini kami lakukan dengan menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 pada tanggal 6 Desember 2024," ujar Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Ahmad Yani saat jumpa pers Persiapan Nataru 2024/2025 di Jakarta, (12/12/24) menukil Kompas.com.

Dia menjelaskan pembatasan kendaraan angkutan barang dilakukan pada mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang, dan bahan bangunan.

Sementara itu, kendaraan angkutan barang yang dikecualikan dari pembatasan atau tetap bisa beroperasi adalah yang mengangkut BBM/BBG, hantaran uang, hewan dan pakan ternak, pupuk, penanganan bencana alam, sepeda motor gratis serta barang pokok.

Baca Juga: Cek Jadwal Operasionalnya, Tol Jogja-Solo Ruas Ini Akan Dibuka dan Digratiskan

Namun, kendaraan tersebut harus dilengkapi dengan surat muatan dengan beberapa ketentuan, yakni diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut, surat muatan yang berisi keterangan jenis barang, tujuan, dan nama serta alamat pemilik barang.

Terakhir, surat muatan tersebut harus ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri angkutan barang.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Khusus Mahasiswa, Tukar Tambah Head Unit Audioteq Diskon 50 Persen

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa