GridOto.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) targetkan perolehan pajak kendaraan di Provinsi Jakarta pada tahun 2024 sebesar Rp 9,4 Triliun.
Hal ini seperti disampaikan oleh Lusiana Herawati selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta pada kegiatan 'Ngopi Bareng Bapenda' di SCBD, Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2024).
"Kalau target kita Rp 9,4 Triliun, kalau tahun lalu target kami Rp 9 Triliun. Nanti tahun depan naik lagi," kata Lusiana kepada GridOto.com.
Ia mengklaim, pajak daerah dapat menyumbang kontribusi yang nyata dalam pembangunan kota Jakarta yang berkelanjutan.
Sebab itu diharapkan masyarakat dapat tertib dalam pembayaran pajak daerah.
"Banyak masyarakat bertanya kemana larinya uang pajak? Tentu untuk membangun jalanan, jembatan dan fasilitas lainnya," kata Lusiana.
Lebih lanjut ia menerangkan, untuk membantu meringankan pembayaran pajak kendaraan bermotor, masyarakat DKI Jakarta dapat memanfaatkan insentif pajak daerah berupa penghapusan sanksi administrasi untuk Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Tentunya dengan penghapusan sanksi ini bisa membantu pendapatan daerah.
"Kalau dilihat dari total persentasenya (dengan adanya penghapusan sanksi) belum terlalu. Tapi jika dilihat dari pendapatan harian sebelum ada penghapusan itu sehari Rp 30-35 Milliar. Sekarang bisa sampai Rp 40 miliar sehari " paparnya.
Baca Juga: Update Harga Motor Bekas Yamaha NMAX Akhir Tahun 2024, Pajak Hidup Cuma Segini
Dengan insentif ini, Pemerintah DKI Jakarta berupaya mendorong masyarakat untuk menjalankan administrasi kendaraan mereka secara tepat waktu.
Kebijakan penghapusan sanksi denda adminitrasi pajak kendaraan bermotor sendir sudah berlaku mulai 2 hingga 31 Desember 2024.
"Dengan program ini, pemilik kendaraan yang menunggak pajak kendaraannya hanya diwajibkan membayar pajak pokoknya saja," tutupnya.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR