Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jamin Ampuh, Begini Trik Buka Blokir STNK Kena Tilang Elektronik

Irsyaad W - Kamis, 12 Desember 2024 | 13:35 WIB
Pemutihan pajak motor 2024 masih berlangsung di delapan kota, buruan bayar sekarang jangan sampai data STNK diblokir.
Otomotifnet
Pemutihan pajak motor 2024 masih berlangsung di delapan kota, buruan bayar sekarang jangan sampai data STNK diblokir.

GridOto.com - Data STNK kendaraan aktif bisa tiba-tiba terblokir.

Biasanya ini terjadi karena kendaraan terekam melakukan pelanggaran oleh kamera tilang elektronik.

Lebih khusus, pemilik kendaraan tidak membayar denda tilang elektronik atau ETLE.

Yup, memang konsekuensi mengacuhkan surat konfirmasi dan denda tilang yakni pemblokiran STNK yang dilakukan oleh Polisi.

Penjelasan Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, kendaraan yang tertangkap tilang elektronik akan mendapat surat konfirmasi yang dikirim kurir ke alamat pemilik kendaraan sesuai yang tertera di STNK.

Jika pelanggar mengabaikan surat konfirmasi tersebut, maka STNK diblokir secara otomatis.

"Kendaraan yang ter-capture ETLE dan dikirim surat konfirmasi bila tidak konfirmasi akan diblokir setelah 7 hari surat tersebut diterima pelanggar," ujarnya, saat dihubungi, (5/12/23) lalu disitat dari Kompas.com.

Baca Juga: Ces Pleng, Begini Cara Lolos Dari Jeratan Kenaikan Tarif Pajak Progresif 1 Persen

Tak hanya karena mengabaikan surat konfirmasi, blokir STNK juga dilakukan jika pelanggar tidak kunjung membayar denda tilang dalam waktu yang ditentukan, yakni 14 hari setelah ditilang.

Pemblokiran STNK akan berdampak pada kesulitan saat mengurus pajak kendaraan dan ketika menjual kendaraan tersebut.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Bisik-bisik Netizen, Sebut Ambil Motor atau Mobil Bukti Kecelakaan di Kantor Polisi Wajib Bayar

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa