GridOto.com - Masih ditemukan penggunaan lampu hazard ketika melewati hujan deras.
Bahkan penggunaan lampu hazard saat hujan deras kerap diperdebatkan.
Memang maksudnya baik agar keberadaan pengemudi lain bisa terlihat sekaligus menandakan untuk jaga jarak.
Sayangnya menurut Adrianto Sugiarto Wiyono, Praktisi Keselamatan Jalan PT Karya Fajar Ultima (KyFU), penggunaan lampu hazard saat hujan deras tidak bisa dibenarkan.
Baca Juga: Tenang, Mobil Listrik Tetap Aman Dipakai Hujan Deras Berkat Ini
"Lampu hazard hanya digunakan untuk kondisi darurat," tegas Adrianto.
Kondisi darurat yang bisa dibenarkan dalam penggunaan lampu hazard seperti saat berhenti di bahu jalan, rem mendadak, atau saat mobil sedang diderek.
Lampu hazard menjadi indikator bahwa mobil sedang dalam keadaan darurat.
Adrianto menyarankan untuk menyalakan lampu utama ketika melewati hujan deras.
"Dari kaca spion bisa terlihat lampu utama kendaraan di belakang dan lampu rem sudah cukup memberikan visibilitas keberadaan kendaraan di depan," jelas Adrianto.
"Perlu juga untuk jaga jarak lebih jauh dan jaga kecepatan tidak terlalu tinggi," imbuhnya.
Baca Juga: Rem Mobil Bunyi Berdecit, Bersihkan Komponen ini Langsung Sembuh
Penggunaan lampu hazard justru akan membingungkan pengendara lainnya.
Sebab fungsi lampu sein sebagai indikator ke mana mobil akan berpindah arah atau lajur.
"Visibilitas saat hujan deras sudah terbatas ditambah indikator lampu hazard membingungkan justru bisa menjadi potensi bahaya," ujar Adrianto.
Editor | : | Dwi Wahyu R. |
KOMENTAR