Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Setelah Tabkan Dengan Ambulans, Perlintasan Kereta Nyawangan Kediri Dibuat Buntu

Irsyaad W - Jumat, 6 Desember 2024 | 09:35 WIB
Petugas PT KAI Daop 7 Madiun melakukan penutupan ke perlintasan sebidang desa Nyawangan, Kras, Kediri usai laka ambulans RSUD Gambiran Kediri dan KA Matarmaja
Dok. Daop 7 Madiun
Petugas PT KAI Daop 7 Madiun melakukan penutupan ke perlintasan sebidang desa Nyawangan, Kras, Kediri usai laka ambulans RSUD Gambiran Kediri dan KA Matarmaja

GridOto.com - Perlintasan kereta api di desa Nyawangan, Kras, kabupaten Kediri, Jawa Timur kini dibuat buntu.

Yup, perlintasan kereta tanpa palang pintu itu kini ditutup permanen oleh PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasional (Daop) 7 Madiun, Jatim.

Ini buntut ambyarnya ambulans RSUD Gambiran Kediri akibat menempaLLr KA 233 Matarmaja relasi Malang-Pasar Senen Jakarta sekitar pukul 11:57 WIB, (4/12/24) kemarin.

Insiden ini juga menyebabkan mesin lokomotif KA Matarmaja mati, sehingga mengganggu perjalanan kereta api.

Serta tewasnya sopir ambulans RSUD Gambiran di lokasi tabrakan.

Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Kuswardojo mengatakan, penutupan pelintasan tak terjaga di Km 169+154 jpl 260 Desa Nyawangan itu dilakukan dengan memasang portal besi.

Penutupan dilakukan di hari yang sama setelah selesainya seluruh evakuasi kecelakaan.

Baca Juga: Sopir Tewas, Ambulans RSUD Gambiran Kediri Terseret Ular Besi Seberat 90 Ton

Ambulans RSUD Gambiran kota Kediri, Jawa Timur
Dok. Polsek Kras
Ambulans RSUD Gambiran kota Kediri, Jawa Timur

"Pelintasan sudah kami tutup hasil koordinasi dengan kewilayahan," ujar Kuswardojo, (5/12/24) melansir Kompas.com.

Selama tahun 2024, Kuswardojo menambahkan, PT KAI telah menutup dan menyempitkan sebanyak 15 pelintasan sebidang di berbagai lokasi.

Saat ini, di wilayah kerja PT KAI Daop 7 Madiun terdapat total 216 pelintasan sebidang.

Dari jumlah tersebut, terdapat 158 pelintasan yang dijaga oleh petugas.

Sementara itu, sebanyak 58 pelintasan lainnya masih belum dijaga, sehingga memerlukan perhatian bersama untuk tetap disiplin saat melintasi pelintasan.

Kuswardojo menegaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Jalan Raya, semua kendaraan harus berhenti dan mendahulukan kereta api yang akan melintas di pelintasan sebidang.

Ketentuan tersebut juga berlaku bagi mobil pemadam kebakaran, ambulans yang sedang mengangkut orang sakit, maupun kendaraan prioritas lainnya.

Baca Juga: Bulu Kuduk Berdiri, Ambulans Kijang Innova Angkut Mayat Hancur Parah Gegara Ini di Jepara

Kereta Api (KA) 233 Matarmaja relasi Malang-Pasar Senen Jakarta seret ambulans RSUD Gambiran kota Kediri Jawa Timur hingga sopir tewas
TribunJatim.com/Istimewa
Kereta Api (KA) 233 Matarmaja relasi Malang-Pasar Senen Jakarta seret ambulans RSUD Gambiran kota Kediri Jawa Timur hingga sopir tewas

"Pengguna jalan, termasuk ambulans, harus mendahulukan perjalanan kereta api, sebab kereta api memiliki jalur tersendiri dan tidak dapat berhenti secara tiba-tiba," tegas Kuswardojo.

Sebelumnya diberitakan, ambulans berbasis Suzuki APV milik RSUD Gambiran Kota Kediri tertabrak KA Matarmaja di pelintasan Nyawangan, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, (4/12/2024).

Ambulans bernomor polisi AG 8749 AC itu sempat terseret kurang lebih sejauh 500 meter dan mengalami kerusakan parah pada lambung mobil sebelah kanan.

Sopir ambulans RSUD Gambiran, Ali Mustofa (29), tewas dalam kecelakaan tersebut.

Korban merupakan warga Desa Petok, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.

Lokomotif KA Matarmaja juga mengalami kerusakan sehingga dilakukan penggantian.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Soal Insentif PPnBM 3 Persen Mobil Hybrid, Nissan Bilang Begini

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa